Skip to content
Hayati's Journal
Menu
  • About
  • Movies
  • Books
  • review
    • Film
    • book
    • place
    • product
  • thoughts
Menu

Mengenal Tanjak Sebagai Identitas Provinsi Sumatera Selatan

Posted on Oktober 10, 2022 by Hayati Ayatillah

Bagi masyarakat yang tinggal di Palembang atau umumnya di keseluruhan Sumatera Selatan pasti sudah tidak asing dengan Tanjak, yaitu hiasan kepala yang dipakai oleh para pria saat menghadiri acara-acara penting seperti pernikahan, kegiatan pemerintahan ataupun adat.

Tanjak yang berbentuk topi dengan bentuk kerucut ke atas ini merupakan warisan budaya asli kota Palembang, Sumatera Selatan.

Sumber: rmol.sumsel.id

 

Sejarah, Filosofi dan Jenis-jenis Tanjak

Dikutip dari situs kemdikbud.go,id, Tanjak merupakan pakaian adat kesultanan Palembang Darussalam. Sekitar tahun 1850, Tanjak dipakai oleh para bangsawan pada saat itu. Dan walau Kesultanan Palembang telah berakhir, Tanjak masih sering dipakai oleh masyarakat Palembang, terutama pada acara-acara penting.

Sebagai pembuktiannya, dapat dilihat pada beberapa sketsa atau lukisan Perang Palembang (1819-1821), Peristiwa 4 Syawal/Pengasingan SMB II (3 Juli 1821), Perang Jati (Lahat) pada tahun 1840an, Perang Gunung Merakso (Lintang) tahun 1845, Perang Mutir Alam (Besemah) tahun 1860 dan bukti lainnya.

Sumber: Kitogalo.com

Menurut Sejarawan Palembang, Kemas Ari Panji, Tanjak berasal dari kata nanjak yang artinya adalah naik, meninggi atau ke arah tempat yang lebih tinggi. Dengan bentuknya yang segitiga dan mengerucut ke atas, maka peruntukkannya kepada Tuhan.

Jadi, diharapkan seseorang yang memakai Tanjak akan ditinggikan derajatnya. Dan apabila menginginkan kehidupan yang lebih baik, maka harus berdo’a kepada Sang Pencipta.

Bahan yang biasa dipakai untuk membuat Tanjak adalah batik dan songket Palembang.  Sedangkan jenis-jenis Tanjak menurut sejarahnya, ada tiga macam, yaitu:

  1. Tanjak Meler, terbuat dari kain tenun tradisional Palembang sekitar tahun 1870
  2. Tanjak Kepundang, terbuat dari kain tenun Palembang sekitar tahun 1900
  3. Tanjak Bela Mumbang, tanjak khusus untuk penutup kepala Pangeran Nato Dirajo dan keturunannya

Untuk Tanjak yang masih sering digunakan masyarakat Palembang untuk acara-acara adat, memiliki ciri seperti ada 3 susun lipatan, dilipatan segitiga ada lipatan sedikit ke depan sebelah kiri, tinggi kain Tanjak tidak lebih dari 5 jari, dan kain yang dipakai bermotif Kerak mutung, Gribik dan Jufri.

 

Tanjak Sebagai Warisan Budaya

Dengan ditetapkannya Tanjak Palembang sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia, maka dari itu, Gubenur Sumatera Selatan menerbitkan peraturan daerah provinsi Sumatera Selatan no 2 tahun 2021. Peraturan itu berisi tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatera Selatan.

Adapun gedung yang diharuskan memiliki unsur arsitektur berornamen jati diri budaya di Sumatera Selatan, meliputi gedung milik pemerintah provinsi, BUMN/BUMD, bangunan atau fasilitas umum milik pemerintah provinsi dan bangunan swasta yang berada pada kawasan cagar budaya Sumatera Selatan.

Pada pelaksanaannya, unsur arsitektur berornamen jati diri budaya di Sumatera Selatan ini wajib dilaksanakan pada bangunan baru milik pemerintah. Dan untuk bangunan lama, maka bisa menyesuaikan melalui proses renovasi atau rehabilitasi. Sedangkan bagi gedung milik swasta, maka dianjurkan untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang terdapat pada peraturan daerah.

Sumber: Kumparan.com

Peraturan daerah yang sudah disahkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini bertujuan untuk memajukan dan memanfaatkan nilai budaya masyarakat Sumatera Selatan, mendorong serta memberdayakan nilai-nilai arsitektur  gedung beronamen budaya di Sumatera Selatan. Hal tersebut diharapkan mampu memperteguh jati diri masyarakat dan budaya Sumatera Selatan.

Selain itu, dengan dibuatnya ornamen Tanjak di tiap bangunan di Sumatera Selatan, diharapkan bisa menjadi pemersatu warga Sumsel, serta bisa mendorong terwujudnya peningkatan destinasi dan daya tarik pariwisata di Sumatera Selatan.

Dengan dijadikannya Tanjak sebagai ornamen wajib bangunan gedung perkantoran di Sumatera Selatan, maka itu bisa dijadikan tanda bentuk komitmen pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam menjaga budaya lokal. Sebagal langkah awal, ornamen Tanjak sudah menghiasai pintu gerbang Griya Agung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Surat Buat KUBBU dari Member yang SR alias Silent Reader
  • Untuk Enna
  • Terobosan IDN Media dalam Menghadapi Resesi di Tahun 2023
  • Makin Seru Live Streaming Dengan IDN Live di IDN App
  • Objek Wisata di Palembang Ini bisa Dikunjungi dengan Menggunakan LRT

Recent Comments

  1. Deny Oey mengenai Surat Buat KUBBU dari Member yang SR alias Silent Reader
  2. Rivai H mengenai Surat Buat KUBBU dari Member yang SR alias Silent Reader
  3. RULY mengenai Surat Buat KUBBU dari Member yang SR alias Silent Reader
  4. Ade mengenai Untuk Enna
  5. Dayu Anggoro mengenai Surat Buat KUBBU dari Member yang SR alias Silent Reader

Archives

  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • Agustus 2021
  • Mei 2018
  • April 2018
  • Maret 2018
  • Januari 2018
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • Februari 2017
  • November 2016
  • September 2016
  • Februari 2016
  • Januari 2016
  • Oktober 2012

Categories

  • Daily Life
  • Inspiration
  • Review
  • Thoughts
  • Travel
© 2023 Hayati's Journal | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme